SEKAYU, iNewspalembang.id – Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, membawa angin segar bagi rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Angin segar itu terkhusus bagi PDI Perjuangan (PDIP), yang memang hingga hari ini belum memunculkan bakal calon pada Pilkada Muba 2024. Hal itu, karena salah satu bakal calon lainnya, Lucianty sudah memborong partai yang memiliki kursi di DPRD Muba.
Sementara, hadirnya Putusan MK ini memberi peluang bagi PDIP untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati secara mandiri di Kabupaten Muba, mengingat perolehan suara PDIP sebesar 14,78% pada Pemilu 2024 memenuhi syarat pencalonan sebagaimana ketentuan dimaksud.
Menurut Sekretaris DPC PDIP Muba, Yakup Supriyanto, momentum Putusan MK Nomor 60 ini dinilai sebagai angin segar bagi demokrasi, dan memberi ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan mereka dan membawa perubahan yang nyata.
“Menindaklanjuti putusan itu, DPC PDIP Muba dengan penuh semangat mengumumkan pengusulan pasangan Beni Hernedi sebagai calon Bupati dan Sugondo sebagai calon Wakil Bupati untuk Pilkada Muba 2024. Usulan ini telah resmi disampaikan kepada DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar dia, Kamis (22/8/2024).
Yakup mengatakan, keputusan ini langkah strategis yang diambil partai untuk berkoalisi dengan rakyat, bukan dengan elit yang terlibat dalam transaksi politik.
“Kami mengusulkan Saudara Beni Hernedi sebagai calon bupati, karena beliau memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan daerah, dengan rekam jejak yang terbukti selama menjabat sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Muba dalam dua periode, yaitu pada periode 2012-2017 dan 2017-2022. Beni Hernedi memahami betul dinamika serta kebutuhan masyarakat Musi Banyuasin,” tegas dia.
Yakup mengungkapkan, kombinasi pengalaman eksekutif Beni Hernedi dan pengalaman legislatif Sugondo, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Muba untuk periode 2019-2024, diharap akan menjadi sinergi kuat yang mampu membawa Kabupaten Muba menuju kemajuan yang lebih signifikan.
“Kami sangat berharap DPP PDIP dapat mempertimbangkan dan menyetujui permohonan ini. Dengan dukungan penuh dari DPP, kami optimis PDIP akan memenangkan Pilkada di Kabupaten Muba dan melanjutkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mencapai cita-cita partai,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Yakup, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang menyatakan bahwa PDIP Muba telah mendukung salah satu calon lain.
“Sampai saat ini, DPC PDIP masih tetap berdiri sendiri dan belum memberikan dukungan kepada kandidat lain. Kami masih berjuang untuk mendorong kader partai maju dalam kontestasi Pilkada Muba,” jelas dia.
Yakup menambahkan, dengan demikian, PDIP Muba siap berkoalisi dengan rakyat dan mengusung pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan di Muba.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait