JAKARTA, iNewsPalembang.id - Lintas Rel Terpadu (LRT) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibangun pada tahun 2016 dan 2017 diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun. Proyek nasional ini ditemukan memiliki 28 indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomy Ali, menjelaskan bahwa selama proses pembangunan LRT di Sumsel, terdapat 28 temuan dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga dengan sengaja tidak menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS).
"HPS adalah acuan bagi penyedia untuk menyusun dokumen rencana anggaran biaya, namun HPS ini tidak dibuat oleh PPK. Ini menunjukkan adanya dugaan korupsi sejak tahap perencanaan hingga akhir pekerjaan," ujarnya.
Ergat juga memaparkan bahwa konsultan pengawas SMEC International Pty diduga tidak mengevaluasi analisa harga satuan (AHS) dalam RAB kontrak pembangunan prasarana LRT dari penyedia. Akibat tidak adanya HPS dan AHS yang tidak dievaluasi, pihak penyedia (Waskita Karya) diduga dengan sengaja melakukan mark up pada seluruh kegiatan pembangunan LRT.
"Total mark up yang ditemukan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Temuan mark up tersebut mencakup pengadaan girder sebesar lebih dari Rp69 miliar, pemasangan girder sebesar lebih dari Rp49 miliar, penyediaan material dan fabrikasi steel box girder sebesar lebih dari Rp130 miliar, serta penyediaan material dan pemasangan struktur baja pier head Lt 1 sebesar lebih dari Rp32 miliar.
"Kami akan mengungkap semua temuan ini dan telah melaporkannya ke Kejaksaan Agung agar segera ditindaklanjuti. Masih banyak mark up yang dilakukan Waskita Karya, termasuk pemasangan struktur baja balok Lt 1 dan peron sebesar lebih dari Rp94 miliar, pemasangan struktur baja di Sungai Musi sebesar lebih dari Rp102 miliar, pengadaan batang rel R54 sebesar lebih dari Rp46 miliar, dan pemasangan rel serta slab track sebesar lebih dari Rp63 miliar," tambah Ergat.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait