Ini Respons Kapolrestabes Palembang Ditemukan Bong di Rumah Korban Pembunuhan di Mata Merah

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (iNewspalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, pihaknya lagi memburu pelaku pembunuhan di di Perumahan Kesuma Permai II, di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (11/7/2024) malam.

“Ya kita bersama Polsek Kalidoni sedang mengejar para pelaku. Saat ini petugas sedang melakukan identifikasi baju yang digunakan para pelaku yang ruang lingkupnya dipersempit, harapannya dapat diidentifikasi kendaraan maupun sarana yang lain, bahkan juga para pelakunya,” ujar dia, Jumat (12/7/2024).

Harryo mengatakan, terkait beredarnya isu bahwa korban Yandi Efran (27) diduga mengkonsumsi narkoba, tidak ditemukan. Terlebih, adanya penemuan mengenai keberadaan bong di rumah kontrakan yang ditempati korban.

“Hasilnya negatif ketika kita melakukan tes darah terhadap korban, jadi bisa dipastikan korban ini tidak mengkonsumsi barang terlarang tersebut,” kata dia.

“Kita belum mengetahui bong tersebut milik siapa, dan kita belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuh dia.

Kemudian, ungkap Harryo, korban ini didapatkan sering melakukan aksi mengutil atau mengambil barang kecil dan bukan bersifat besar. Korban tidak bergaul dengan tetangga sekitar, apalagi korban ini ikut kakaknya yang sudah dua bulan terakhir tidak pulang ke kontrakan tersebut.

Selama tinggal disana korban tidak bersosialisasi dengan baik, hingga warga setempat menduga korban sering melakukan aksi mengutil dengan mencuri barang kecil dan bukan hal yang besar.

"Untuk masalah mengutil ini, kita dapat mengartikannya dengan pencurian yang dilakukan tanpa seizin orang yang bersangkutan dalam jumlah yang sangat kecil,” ungkap dia.

“Saat ini personel Satreskrim Polrestabes Palembang disebar untuk melakukan pencarian terhadap pelaku hingga barang bukti terkait kasus pembunuhan tersebut,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network