BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Shaful

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 3,Kg dari empat tersangka asal Sumsel dan Medan. Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T. Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukan barang bukti sabu seberat 3,5 Kg dan mengetesnya di hadapan wartawan, saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/2/2022) di Kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network