BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 3,Kg dari empat tersangka asal Sumsel dan Medan. Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T. Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukan barang bukti sabu seberat 3,5 Kg dan mengetesnya di hadapan wartawan, saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/2/2022) di Kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait