Logo Network
Network

Peredaran Sabu Seberat 15 Kg, Senilai 15 Miliar Berhasil Digagalkan

Shaful
.
Senin, 31 Januari 2022 | 15:05 WIB

Peredaran Sabu Seberat 15 Kg, Senilai 15 Miliar Berhasil Digagalkan

BNN Provinsi Sumsel dan Polres Mesuji, Provinsi Lampung berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 15 Kg, senilai 15 miliar dari tiga tersangka kurir di gerbang tol Simpang Pematang Mesuji, Jalan Tol Trans Sumatera Lampung. Tersangka membawa 15 Kg sabu yang disimpan dalam 15 bungkus kemasan teh mengunakan mobil Avanza dari Provinsi Jambi menuju arah Provinsi Lampung. Barang bukti mobil, sabu, dan tiga tersangka diamankan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (31/1/2022). Barang bukti sabu sempat dites mengunakan alat dihadapan wartawan saat konfrensi pers yang menghadirkan tiga tersangka.  

 

Editor : Mushaful Imam

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini