PALEMBANG, iNewspalembang.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada Herman Deru dan Cik Ujang untuk maju pada Pilkada Gubernur Sumsel 2024.
Berdasarkan hasil rapat DPP PKS pada tanggal 10 Juni 2024, maka PKS menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS Nomor: 628.8/SKEP/DPP-PKS/2024, tentang Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumsel periode 2024-2029 dari PKS.
SK itu juga ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aboe Bakar Alhabsyi, tertanggal 11 Juni 2024.
Dalam SK itu disebut, memutuskan bahwa Herman Deru sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumsel dan Cik Ujang sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Sumsel periode 2024-2029.
Dengan dikeluarkanya SK dari DPP PKS tersebut, maka memerintahkan DPW PKS Sumsel untuk mendaftarkan Bacagub dan Bacawagub Sumsel periode 2024-2029 ke KPU Sumsel.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2024-2029.
Terhadap SK DPP PKS itu, Ketua Humas DPW PKS Sumsel, Mgs Syaiful Padli menyampaikan, Alhamdulillah PKS sudah menetapkan pasangan yang didukung untuk Pilkada Gubernur Sumsel 2024, yakni pasangan Herman Deru dan Cik Ujang.
"Artinya kami harus Sami'na Wa Atho'na dan tegak lurus dengan keputusan dari DPP PKS," ujar dia.
Syaiful Padili mengungkapkan, tentu DPP PKS juga mendengarkan masukan dari bawah, artinya ini adalah aspirasi dari kader PKS Sumsel yang menginginkan Herman Deru kembali memimpin Sumsel.
"Kita tentu harus siap menjalankan amanah dari DPP PKS ini untuk memenangkan Pak Herman Deru dan Cik Ujang. Sekali lagi, dengan modal 7 kursi PKS dan kursi di kabupaten/kota se-Sumsel kita berharap PKS bisa berkontribusi secara massif untuk kemenangan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait