PALEMBANG, iNewspalembang.id – Niat dari seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial RM (27) untuk mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri dari atas Jembatan Musi VI Palembang, digagalkan jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II.
Peristiwa itu diketahui ketika RM yang tercatat warga Jalan Letnan Yasin, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan IT III itu, mengirimkan mengirimkan pesan dan melapor di aplikasi Banpol (bantuan polisi) bahwa dirinya akan mengakhiri hidup melompat dari atas Jembatan Musi VI Palembang, pada Rabu (12/6/2024) malam.
Pesan yang diterima di Command Center Polda Sumsel dari korban tersebut, diteruskan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti, kemudian personil Polsek IB II langsung bergerak cepat ke TKP untuk menyelamatkan korban.
Dengan respon cepat tiga petugas Polsek IB II Palembang, Aiptu Silaban, Bripka Doddy Sisvanto dan Brigpol M Rozi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mencegah aksi RM tersebut.
"Benar kita telah mengamankan seorang perempuan yang hendak bunuh diri di Jembatan Musi VI Palembang, berawal informasi dari pesan Banpol Polda Sumsel yang ditindaklanjuti anggota Polsek IB II yang langsung ke TKP mengamankan korban," ujar Kompol Azizir Alim, Kamis (13/6).
Azizir mengatakan, setelah berhasil mengamankan korban kemudian langsung di bawa ke Polsek IB II guna dimintai keterangannya.
"Keterangan dari korban, nekat mengakhiri hidup karena ada permasalahan keluarga, namun secara jelas mohon maaf tidak bisa secara detail,” kata dia.
“Saat ini kondisi korban baik, sehat, dan tidak kurang sedikit apapun,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait