Temukan Situs Judi Online Baru di Sejumlah Platform, Menkominfo Tegur TikTok, Google dan Meta

SIdra
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi keterangan pers, usai ratin bersama Presiden Jokowi, terkait lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (iNewspalembang.id/Humas Setkab)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengklaim telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai rapat internal (rapin) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

"Kita terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online. Hasilnya, di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ujar dia, kepada awak media.

Pihaknya juga, kata Budi, menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah. Jadi, Kemenkominfo telah memberi teguran kepada platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta, terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut. 

"Kit pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online. Sepanjang hampir satu bulan lebih, sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online. Termasuk pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” kata dia.

Budi mengungkapkan, dalam rapat internal bersama Presiden Jokowi tersebut, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judi online. Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, sudah 1.904.246 konten judi online yang di take down

"Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap dia.

Pemberantasan judi online ini, jelas Budi, harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," jelas dia.

"Satgas Judi Online itu akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network