PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru berpesan agar pihak pengadaan barang dan jasa lingkungan Pemprov Sumsel dan Kabupaten/kota se Sumsel, menghindari monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Demikian ditegaskan Gubernur Deru saat membuka acara Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan tidak sehat di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kabupaten/kota se Sumsel, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Kamis (17/2/2022).
“Sosialisasi ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Gubernur.
Herman Deru mengatakan, persaingan usaha tidak sehat terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, kerap bermuara kurang baiknya penyusunan spesifikasi teknis, serta harga perkiraan teknis serta harga perkiraan sendiri.
Termasuk juga penyusunan persyaratan kualifikasi penyedia untuk menghindari tidak mengarah pada salah satu merek atau suatu perusahaan tertentu.
Menurut Gubernur, pengawasan persaingan usaha hendaknya tidak terbatas pada kegiatan business to business saja, melainkan juga mengawasi antara perusahaan dengan pemerintah, bahkan masyarakat dengan pemerintah.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait