Berdasarkan keterangan korban dan hasil pemeriksaan, pelaku penganiayaan ini diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini diperkuat dengan informasi dari keluarga Rensi bahwa kakaknya, Sulis, juga memiliki riwayat ODGJ dan memiliki kartu kuning dari rumah sakit dr. Erlandi Bahar Palembang.
"Saat diajak komunikasi, keterangan korban berubah-ubah dan tidak nyambung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku ODGJ," jelas Kapolsek.
Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga korban juga diimbau untuk segera membawa Rensi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait