Tidak Ada Gugatan di MK, Semua Caleg Daerah Terpilih Bakal Ditetapkan KPU

Dananjaya Arya Putra
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (iNewspalembang,.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pada Pemilu 2024 ini yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), bakal ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, bahwa pihaknya segera bersurat ke MK untuk mengetahui daerah mana saja yang tak digugat.

"Kami akan berkirim surat dengan Mahkamah Konstitusi untuk memohon konfirmasi apakah ada perkara, maksudnya ada perkara yang diregister gitu ya. kemudian kalau ada perkara, perkara mana saja yang diregister dan dilanjutkan persidangan, sehingga kemudian fixed," ujar dia di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

"Kalau tidak ada perkara yang diregister, maka kami nanti akan mengirim surat ke KPU provinsi dan kabupaten kota untuk dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ujarnya.

MK sendiri, hingga saat ini sudah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara itu dibagi tiga gugatan yakni 2 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres, 12 perkara untuk DPD, dan 259 perkara untuk DPR dan DPRD.

Jumlah itu, kata Hasyim, akan tersortir apakah layak naik ke persidangan atau tidak. Contoh, berdasarkan sengketa Pemilu 2019, hanya 122 dari 340 perkara yang naik ke persidangan.

"Ini kan kita belum tahu, dari 273 perkara, itu kita belum tahu, perkara mana saja nanti yang diregister oleh Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Berikutnya, ungkap Hasyim, pihaknya juga akan menyiapkan advokat untuk menghadapi persidangan. Namun Hasyim belum merinci jumlah advokat yang akan disiapkan.

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPU Bakal Tetapkan Caleg Terpilih di Daerah yang Tak Digugat ke MK ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpu-bakal-tetapkan-caleg-terpilih-di-daerah-yang-tak-digugat-ke-mk.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network