MUSI RAWAS, iNewspalembang.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan penggeledahan tiga instansi di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Penggeledahan ini sendiri terkait dengan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Mura.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pinkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyampaikan, Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sendiri melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mura, Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Mura dan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, sejak Selasa (19/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
”Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar dia, Kamis (21/3/2024).
Selama proses penggeledahan di tiga kantor terebut, ungkap Vanny, semua berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait