PALEMBANG, iNewspalembang.id – Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Pemprov Sumsel selama tahun 2023 diganjar anugerah Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Penyerahan penghargaan Peduli HAM tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Rabu (13/3/2024).
Agus Fatoni menyampaikan, pada tahun 2023 kemarin tercatat ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM. Mulai dari Pagaralam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.
“Sesuai ketentuan Kemenkumham, karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ujar Fatoni.
Saat ini, kata Fatoni, bahwa isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Government Organization (NGO) dan negara-negara maju. Isu HAM juga bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Berkaca dari hal itu, sambung dia, untuk memberi pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini.
“Ini karena kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis,” kata dia.
"Isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” imbuh dia.
Pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, ungkap Fatoni, diharapkan isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir. Karena, permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang.
"Kami menyambut baik Kemenkumham yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan bisa memberi dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara ini,” ungkap dia.
Fatoni menjelaskan, Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan hari ini akan bekerja maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.
"Selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel ini. Semoga momen pengukuhan ini dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberi kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel,” jelas dia.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerangkan, pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah, serta melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional.
"Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai gubernur dan keanggotaan oleh unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan 3 tahun. Tugasnya mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM, melakukan pemantauan strategi nasional (stranas) Bisnis HAM di tingkat daerah, dan melaporkan aksi Bisnis HAM ke tingkat nasional,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait