JAKARTA, iNewspalembang.id – Sertifikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 dipertanyakan, karena aplikasi milik KPU dinilai banyak masalah, salah satunya lokasi server yang bukan di Indonesia.
Hal itu diutarakan Pakar komunikasi dan Digital, Roy Suryo, yang menyebut server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam.
“Tindakan itu merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi,” ujar dia bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Roy mengatakan, kesalahan dari Sirekap itu bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka.
“Tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengungkapkan, padahal UU Perlindungan Data Pribadi (PHP) itu sudah disahkan sejak 2022 lalu.
“Dan di dalamnya mempersyaratkan penempatan lokasi server data krusial atau obyek vital negara berada di dalam negeri,” ungkap dia.
Beberapa hari lalu, Roy Suryo menjelaskan, bahwa Sirekap terbukti secara teknis bahwa alamat IP-Address 170.33.13.55 yang digunakan menunjuk kepada Alibaba Singapore E-Commerce Limited. Bahkan jelas-jelas tercantum nama Aliyun Cimputing Co.Ltd yang berlokasi tidak di Indonesia melainkan di Singapura.
“Hal ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Sirekap dinilai sangat terbuka mempertaruhkan sisi keamanan dan marwah data-data masyarakat pada tingkat yang mengkhawatirkan,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Roy Suryo Sebut Server Sirekap Diam-diam Dipindah dari Singapura ke Jakarta, Pertanyakan Keamanan Sertifikasi ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/roy-suryo-sebut-server-sirekap-diam-diam-dipindah-dari-singapura-ke-jakarta-pertanyakan-keamanan-sertifikasi.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait