Beni Izinkan Jemaat Gereja PI HKBP Babat Toman Ibadah Sembari Mengurus Administrasi 

ian
Pertemuan Plt Bupati Muba dan Pendeta Resort HKBP, Pendeta Eben Napitupulu . (Foto : Humas Pemkab Muba).

SEKAYU, iNews.id - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) berkomitmen mempertahankan zero konflik di Kabupaten Muba, dan terus bersinergi melibatkan semua pihak di Muba agar kerukunan beragama terjaga. Beni juga mengizinkan jemaat Gereja PI HKBP Babat Toman beribadah sembari mengurus administrasi. 

 

Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama berbasis agama khususnya di Kabupaten Muba diharapkan terus berperan dan berkontribusi positif menjaga kerukunan antar umat beragama.

 

“Karena kerukunan adalah faktor utama dalam menjaga keutuhan bangsa," kata Beni saat menerima jajaran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania Babat Toman Ressort Palembang Distrik XV Sumatera Bagian Selatan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (9/2/2022).

 

Beni menyampaikan, Menteri Agama sudah menjelaskan sekarang umat non muslim kesulitan mendapatkan IMB tempat ibadah dikarenakan ada beberapa kendala yaitu, perlunya izin pejabat pemerintah setempat Kades/Lurah dan kecamatan, minimal persetujuan dari 90 jiwa sekitar tempat rumah ibadah, yang akan beribadah di sana. 

 

Lalu, rekomendasi dan persetujuan dari FKUB. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dengan serius ke depannya, semoga ada solusi terbaik bagi semua warga.

 

"Kabupaten Muba bagian dari NKRI, maka dalam berkehidupan harus sesuai dan mengamalkan pancasila, prinsipnya negara kita Bhineka Tunggal Ika,” ucap Beni. 

 

Menurutnya, kebebasan beragama dan toleransi antara umat beragama merupakan kunci dan kedamaian bersama, serta prinsip warga Muba.

 

“Maka silahkan beribadah sambil mengurus administrasi yang harus dipenuhi berdasarkan Surat keputusan Bersama baik dari Menteri Agama dan Mendagri, khususnya aturan dalam mendirikan bangunan tempat beribadah. Ini tujuanya untuk kita mematuhi aturan aturan yang ada,” katanya.

 

Sementara itu, Pendeta Resort HKBP, Pendeta Eben Napitupulu berharap Plt Bupati Muba mengizinkan anggotanya di Pos PI HKBP Babat Toman beribadah sementara pihaknya mengurus proses perizinan tempat ibadah tersebut.

 

Pandeta Eben menjelaskan posisi gereja PI HKBP Babat Toman tepat di belakang kantor Camat Babat Toman, Kurang lebih 500 meter dari jalan. 

 

"Dari segi lingkungan jauh dari keramaian masyarakat, ada kurang lebih 10-15 KK di sekitarnya, dengan luas tanah 3000 m, luas bangunan 6x12," ia menungkasi

 

 

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network