Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang

Sazili M
Pj Gubernur Agus Fatoni didampingi Pj TP PKK gunakan hak suara di TPS 35 Palembang. Foto: Ist

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Mereka menggunakan hak pilihnya di TPS 35 yang berlokasi di Jl. Lingkar Istana RT 52, RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (14/02/2024).

Sekitar pukul 11.30 WIB Fatoni dan Istri Tyas Fatoni menggunakan hak pilihnya dengan Form A Pindah Memilih. Hal ini berarti keduanya hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.

"Alhamdulillah baru saja saya beserta istri telah menggunakan hak suara,  melakukan pemilihan umum mencoblos surat suara di TPS 035 di Kota Palembang Sumsel," kata Fatoni.

Fatoni menilai pelaksanaan pemilu di Palembang berjalan dengan kondusif, lancar dan aman. Selain itu, masyarakat juga terlihat sangat antusias menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

"Suasana disini cukup kondusif semua masyarakat datang berbondong-bondong, semuanya antusias dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, aman dan tertib. Ini juga terjadi di TPS-TPS yang kami pantau bersama Forkopimda," ujarnya.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network