Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Forkopimda Tinjau 4 TPS di Kota Palembang Naik Sepeda Motor

Sazili Mustofa
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor. Foto: Ist

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam kunjungannya kali ini Agus Fatoni didampingi oleh Pj Walikota Palembang Ratu Dewa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel dan Palembang, Rabu (14/2/2024).

Peninjauan diawali dengan mengunjungi TPS 12 berlokasi di Jl Kelapa Gading 4 No. 667 RT 10 RW 03, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 2, Kota Palembang. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan titik kedua di TPS 17 berlokasi di tepan didepan Kantor Lurah Talang Semut, Kota Palembang.

Selanjutnya, Fatoni dan rombongan melanjutkan peninjauannya di sebrang Ulu All kota Palembang, yakni TPS 32 yang berada di Jl D.I Pandjaitan, Lrg Jama Jama, Kecamatan Plaju Ulu. Terakhir, Fatoni menuju TPS 26 yang berada di Jl. Urip Sumaharjo, Lrg Suka Damai I Kelurahan, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Fatoni mengatakan peninjauannya kali ini bertujuan guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang berjalan lancar, aman dan damai.

"Hari ini saya bersama Forkopimda lengkap, Ketua KPU, Ketua Bawaslu meninjau TPS-TPS dengan menggunakan kendaraan bermotor, ini kita lakukan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah, TNI, Polri ini kompak dan memastikan pemilu aman," kata Fatoni.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network