MUARADUA, iNews.id - Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Muaradua Iptu A Bastari mengatakan, pihaknya masih terus menggelar Operasi Yustisi dimasa pandemi, apalagi muncul varian baru Omicron. Polsek Muaradua ingin memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayahnya.
Ia menyampaikan, kali ini kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Minggu (30/1/2022).
“Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan ini akan terus kami lakukan
agar masyarakat selalu patuh serta taat peraturan ini," kata Kapolsek Muaradua.
Kapolsek menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan maka diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up dan menyebutkan isi Pancasila.
Ia menambahkan kegiatan ini untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini.
"Kami berharap, dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat terhindar dari penularan virus covid-19,” ucap dia.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait