Pengendara Tak Patuh Prokes, Polsek Muaradua Terapkan Sanksi Push Up

ian
Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto : Polsek Muaradua).

 MUARADUA, iNews.id -   Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melakukan Operasi Yustisi  Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

Kapolsek Muaradua Iptu A Bastari mengatakan, pihaknya  masih terus   menggelar Operasi Yustisi dimasa pandemi, apalagi muncul varian baru Omicron. Polsek Muaradua ingin memutus rantai penyebaran  virus  Covid-19 diwilayahnya.

Ia menyampaikan, kali ini  kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Minggu (30/1/2022).

“Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan ini akan terus kami lakukan  
agar masyarakat  selalu patuh serta taat   peraturan ini," kata Kapolsek Muaradua.
 
Kapolsek menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan maka diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up  dan  menyebutkan isi Pancasila.

Ia  menambahkan kegiatan ini  untuk menertibkan masyarakat yang tidak  mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini.

"Kami berharap, dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat terhindar dari penularan virus covid-19,”  ucap dia.


 

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network