Sebelum Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Terlibat Suap-menyuap kepada Siapa pun

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (20/11/2023).

Namun, sebelum pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan keduanya itu dilaksanakan, terlebih dahulu Firli Bahuri memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Firli berbicara tentang persoalan pengabdian dan jiwa korsa yang diuji.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun. Saya juga tidak pernah terlibat suap-menyuap, gratifikasi kepada siapa pun," tegas Firli, Senin (20/11/2023).

Sebelumnya, diketahui Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes mengatakan, pihaknya hadir di Gedung KPK untuk membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK.

“Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar dia saat dihubungi, Jumat (6/10/2023) lalu.

Febrianes mengungkapkan, laporannya merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang memuat aturan soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Pada Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Melakukan Pemerasan kepada Siapa Pun ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/firli-bahuri-saya-tidak-pernah-melakukan-pemerasan-kepada-siapa-pun/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network