PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Sudaryanti (44), warga Kecamatan Sukarami Palembang hanya bisa pasrah saat uang miliknya sebanyak Rp158 juta dibawa kabur oleh seorang pria berinisial RM, polisi gadungan.
Sudaryanti mengatakan, bahwa kejadian tersebut berawal saat dirinya baru berkenalan dengan RM melalui media sosial. Dari komunikasi tersebut, keduanya pun diketahui berpacaran.
"Kami kenalan dari Facebook, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia ngakunya sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta membukakan usaha untuk saya," ujar Sudaryanti saat melapor di Polrestabes Palembang, Kamis (26/10/2023).
Setelah menjalin hubungan asmara, lanjut Sudaryanti, terlapor RM juga mengaku kepadanya jika memiliki sejumlah usaha dan bisnis.
"Dia pernah L video call mengenakan pakaian dinas polisi dan sedang ada di hutan, jadi saya semakin percaya. Dia bilang ada gelondongan kayu, terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia, namun ditahan polisi," jelasnya.
Sudaryanti menjelaskan, saat terlapor di hutan tersebut, tiba-tiba minta dikirimkan uang untuk membebaskan kayu yang ditahan. Awalnya mentransfer Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi, sehingga total mencapai Rp158 juta.
"Terakhir dia mau minta lagi Rp3 juta, tapi saya baru sadar kalau saya sudah tertipu. Setelah bercerita dengan teman, makanya saya ke kantor polisi untuk melaporkan pria itu," jelasnya.
Diketahui, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait