JAKARTA, iNewspalembang.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyebut bahwa ada dugaan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta setoran kepada pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).
Kisaran besar setoran yang diminta SYL ke pejabat Kementan tersebut antara 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
“Uang itu disetor kepada dua orang kepercayaan, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Besaran nilai yang ditentukan SYL mulai dari 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS," ujar Johanis Tanak di Jakarta, dikutip Kamis (12/10/2023).
Penerimaan uang yang dihimpun Kasdi dan Hatta, ungkap Johanis, dari setoran para pejabat Kementan. Kedua orang ini merupakan representasi orang kepercayaan SYL.
“Rutin tiap bulan pakai uang mata asing. Sejauh ini uang dinikmati SYL sejumlah Rp13,9 miliar. Penelusuran lebih mendalam akan ditangani tim penyidik," ungkap dia.
“Uang (Rp13,9 miliar) itu diduga digunakan SYL untuk kebutuhan pribadi SYL seperti membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard,” imbuh dia.
Penyidik KPK juga, jelas Johanis, terus mendalami uang lain yang diduga hasil korupsi dan diterima SYL. Lalu mendalami aliran dana yang dinikmati oleh mantan Mantan Mentan SYL ke Partai NasDem.
"Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," jelas dia.
Johanis menerangkan, pihaknya juga akan menyelidiki dan menelusuri seluruh aset-aset kekayaan tersangka yang diduga bersumber dari hasil merampok keuangan negara. Semua aset yang terbukti bakal dilakukan penyitaan bekerja sama dengan PPATK.
"Kepada siapa pun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti, maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan. Tidak ada pengecualian, sepanjang kita memiliki bukti bahwa memang ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke situ," terang dia.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementan. Ketiganya yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Syahrul Yasin Limpo Diduga Minta Setoran ke Pejabat Kementan hingga 10.000 Dolar AS ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/syahrul-yasin-limpo-diduga-minta-setoran-ke-pejabat-kementan-hingga-10000-dolar-as/3.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait