PALEMBANG.iNewsPalembang.id - Tidak terima anaknya F (14) seorang pelajar SMP ditampar oleh gurunya membuat Ferli (38), warga Jalan Pipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke polisi.
Dan di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ferli mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat anaknya berada di dalam ruang kelas, pada Selasa (22/8/2023).
"Saat kejadian anak saya sedang bermain dengan teman sekelasnya," katanya.
Lalu saat itu F dihampiri oleh gurunya berinisial A. Selanjutnya, F langsung ditampar 2 kali di bagian pipi hingga membuatnya terdiam.
Kejadian itu pun lalu diceritakan F kepada Ferli saat pulang sekolah. Bahwa anaknya juga mengaku sedang bermain namun tidak berisik atau membuat gaduh.
"Harusnya kan marahi saja anak saya kalau memang salah, jangan langsung main tampar. Saya tentu tidak terima," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan petugas sudah menerima laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas masih mengambil keterangan dari sejumlah saksi," katanya.
Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterimanya, terlapor dan kepala sekolah sudah mendatangi rumah korban untuk bertemu keluarganya dan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait