Buntut Polemik Basarnas, Pegawai Layangkan Surat Protes ke Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Isinya

Ate Alam
(Foto: Ilustrasi/Ist)

 

JAKARTA, iNewspalembang.id - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kedeputian Penindakan melayangkan surat protes kepada pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Mereka merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas.

 Mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas percaya, jika mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku saat menangani operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.

"Di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan," demikian isi surat protes yang ditandatangani oleh para pegawai KPK.

Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

Protes tersebut berawal dari beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dari jabatannya.

Keputusan tersebut diduga berhubungan . Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut, serta menyampaikan protes mereka. 

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," begitu bunyi surat protes yang diterbitkan oleh para pegawai KPK pada Sabtu (29/7/2023).

 
Selain menyampaikan protes, para pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Rencananya, audiensi akan dilaksanakan pada Senin (31/7) hari ini. 

Dalam pertemuan tersebut, akan diajukan tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya adalah permintaan agar pimpinan KPK mengundurkan diri dari jabatannya, termasuk juga Firli Bahuri.

"Tuntutan kami termasuk permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, Lembaga KPK, dan para pegawai KPK. Kami juga meminta pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media untuk diperbaiki. Selain itu, kami menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena dianggap tidak profesional dan telah merusak kepercayaan publik, lembaga KPK, dan para pegawai," begitu tertulis dalam surat protes yang ditujukan kepada pimpinan KPK. 

Editor : Andhiko Tungga Alam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network