PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta pemerinta kabupaten/kota, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, atas belanja daerah tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini ditegaskan Gubernur kepada kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah saat menerima LHP dari BPK bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jum’at (14/1/2022).
Gubernur mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan, bertujuan menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Pemprov Sumsel mengetahui yang perlu diperbaiki agar mendapatkan hasil kerja yang maksimal.
“Hari ini kita menerima LHP dari BPK, nanti kabupaten/kota agar segera menindak lanjut apa hasil pemeriksaan, bahkan paling ekstremnya pengembalian,” ucap Gubernur.
Ia menegaskan, yang sering menjadi masalah temuan BPK permasalahannya sangat klasik, yakni kurang volume dan pengawasan yang tidak tepat atau pengawasan yang apa adanya .
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait