Vaksin Booster Mulai Disuntikan Di Palembang
Warga dilingkungan Kecamatan Kemuning mengikuti vaksin Covid-19 lanjutan tahap ketiga (booster) yang mulai dilaksankan di Palembang, Jumat (14/01/2022) di Puskesmas Basuki Rahmad, Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang. Penerima vaksin booster harus berusia 18 tahun ke atas, diprioritas untuk lansia, dan penderita masalah kekebalan tubuh, serta telah vaksin lengkap tahap 1 dan 2. Sedangkan dengan sasaran non-lansia berlangsung setelah vaksinasi Covid-19 mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait