PALEMBANG, iNews.id – Gaji Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai dibayarkan hari ini, Jumat (7/1/2022).
Penerapan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sempat menjadi kendala sebelumnya. Tapi, kini prose situ sudah bisa diatasi.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Palembang jadi Pemkot pertama implementasi full e-Gov SIPD se-Indonesia.
"Gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai dibayarkan, karena kita juga yang mulai dan tercepat penerapan SIPD," katanya, Jumat (7/1/2022).
Di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, setidaknya ada 14 ribu ASN yang sudah menanti pembayaran gaji. Gaji akan langsung dibayarkan setelah (OPD) menyelesaikan dokumennya.
"Sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain.
Keterlambatan membuat dokumen di aplikasi SIPD ini juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lain.
"Karena masih baru, SDM juga masih harus belajar untuk memasukkan data di aplikasi ini," katanya.
Saat ini gaji yang sudah dibayarkan untuk ASN di Organisasi Perangkat Daerah OPD Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu sedang diproses hari ini untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kecamatan Seberang Ulu 1.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait