Aliran Listrik di Kantor KONI Sumsel Diputus PLN, 3 Bulan Tunggak Bayaran

Dede Febriansyah/Rivo
Aliran listrik di Kantor KONI Sumatera Selatan (Sumsel) diputus PLN setelah tagihan 3 bulan tidak dibayar. Kini kantor KONI Sumsel gelap gulita. Foto: ilustrasi

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Aliran listrik di Kantor KONI Sumatera Selatan (Sumsel) diputus PLN setelah tagihan 3 bulan tidak dibayar. Kini kantor KONI Sumsel gelap gulita sejak  tiga pekan lalu.

Pemutusan aliran listrik di kantor KONI Sumsel tersebut terjadi karena tagihan listrik selama tiga bulan terakhir belum dibayarkan atau menunggak.

Setelah mendengar hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengaku terkejut karena baru mengetahuinya. Dia berencana segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel dalam waktu dekat.

"Saya akan memanggil Kadispora Sumsel terlebih dahulu karena baru saja saya mendengar ini," kata Deru, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans, menjelaskan bahwa pencabutan pasokan listrik di kantor KONI Sumsel oleh pihak PLN telah terjadi selama tiga pekan yang lalu, sehingga memaksa staf bekerja dari rumah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network