PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel meringkus tiga orang yang membawa narkoba jenis sabu, ditempat berbeda, pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Para pelaku tersebut, Antoni (41), warga Jalan Kolonel Atmo Palembang; Okta Ardiansyah (34), warga Jalan Syakyakirti Palembang; dan Irawan (46), warga Jalan Arahman Tauhid, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery menyatakan, anggotanya memang kerap mendapat laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kolonel Atmo Palembang, tepatnya di kawasan loket Raya Abadi.
“Anggota kita menangkap pelaku di lokasi kejadian di TKP. Petugas menyita satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan kantong klip plastik transparan dalam kantong plastik warna hitam seberat 10.12 gram,” ujar dia, Jumat (7/4/2023).
Dudi mengungkapkan, bahwa tersangka Irawan di tangkap pertama kali, langsung menunjukkan tempat berbeda yang biasa dipakai tersangka melakukan transaksi.
"Kemudian di TKP kedua, tersangka Irawan mengantar petugas ke jalan Kolonel H Burlian tepatnya di Km 8. Petugas di TKP kedua ini menemukan lebih banyak sabu, yang dibungkus dengan plastik transparan seberat bruto 171.23 gram,” ungkap dia.
Setelah itu, tiga sekawan yang ditangkap itu langsung dilakukan tes urine dan hasilnya semua dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait