Nah Lho! Ada Lagi Temuan KPK, Pegawai DJP Kemenkeu Punya Perusahaan Konsultan Pajak

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto/Ist).

JAKARTA, iNewspalembang.id – Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberi klarifikasi terkait harta kekayaan mereka ke pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/4/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa dua pegawai DJP Kemenkeu yang memberi klarifikasi tersebut dipastikan hadir bersama pasangan masing-masing.

Hanya saja, Ali tidak merinci siapa dua pegawai pajak yang diklarifikasi harta kekayaannya tersebut.

"Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPNnya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," ujar Ali, Rabu (5/4/2023).

Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, KPK memang telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Dua dari 134 pegawai pajak yang punya pajak di perusahaan tertentu akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi tiga," ungkap dia.

Pahala menjelaskan, ada pegawai pajak yang memang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Apalagi, hal itu lagi disorot KPK, lantaran berpotensi konflik kepentingan dan bisa menimbulkan celah korupsi.

KPK, sambung Pahala, telah memiliki data pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak. Ini ada PT-nya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada database-nya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," jelas dia.

KPK sendiri sempat mengungkap tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham di berbagai perusahaan. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Punya Saham di Perusahaan Lain, 2 Pegawai Pajak Diklarifikasi KPK Hari Ini ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/punya-saham-di-perusahaan-lain-2-pegawai-pajak-diklarifikasi-kpk-hari-ini/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network