Persentase TLRHP Sumsel Lampaui Nasional, BPK RI Sebut Ada Tiga Kabupaten Tertinggi

sidra
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat berbicara pada penerimaan LKPD tahun 2022 (Unaudited) dari 5 Pemkab di Sumsel, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (17/3/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut tiga daerah di Sumsel memiliki persentase tinggi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyampaikan, TLRHP Provinsi Sumsel melampaui capaian standar di nasional sebesar 75% yakni mencapai 85,42%.

"Kami apresiasi atas cepatnya respon dan tindak lanjut yang dilakukan kepala daerah di wilayah Sumsel dan jajarannya," ujar Ahmadi, usai menerima Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2022 (Unaudited) dari 5 Pemkab di Sumsel, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (17/3/2023).

Ahmadi mengungkapkan, ada tiga daerah dengan TLRHP tertinggi di Sumsel diantaranya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar 90,04%, Kabupaten Muara Enim sebesar 89,30%, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), dengan capaian sebesae 89,23 persen.

“Kita mengharapkan capaian daerah tersebut bisa memacu kinerja yang lebih baik di daerah,” ungkap dia.

Kemudian, jelas Ahmadi, dalam pemantauan TLRHP ini, BPK menggunakan sistem aplikasi yakni, Sistem Informasi Tindak Lanjut atau SIPTL. Aplikasi ini dapat diakses oleh pemda untuk mempercepat proses tindak lanjut tersebut.

“Tolong manfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya. Silakan kepala daerah dan jajarannya berkomunikasi lebih lanjut dengan Kepala Perwakilan BPK didaerah masing-masing,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyaksikan langsung 5 Pemkab di Sumsel menyerahkan LKPD tahun 2022 (Unaudited) kepada Ahmadi Noor Supit.

LKPD itu diserahkan langsung ke Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, Bupat Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati OKU Teddy Meilwansyah, dan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network