Jumlah Rakyat Miskin Ekstrim di Indonesia Capai 10 Juta Jiwa

ian
Jumlah rakyat miskin ekstrim di Indonesia capai 10 juta jiwa. (Foto : istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkap jumlah rakyat miskin ekstrim di Indonesia  mencapai 10, 86 juta. Pemerintah berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrim salah satunya dengan komplementaritas program (program yang saling melengkapi).

Wapres mengatakan, berdasarkan data  Badan Pusat Statistik (BPS)  pada 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia yakni empat persen atau berjumlah 10,86 juta jiwa, dari tingkat angka kemiskinan nasional  sebesar 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta jiwa. 

Tingkat kemiskinan ekstrem khususnya di wilayah pesisir relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya dan memiliki persoalan yang lebih kompleks. “Tingkat kemiskinan di wilayah pesisir sebesar 4,19 persen, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional," kata  Wapres saat memimpin Rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Pesisir di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2021).

Ia menyebut dari jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 10,86 juta jiwa, 12,5 persen atau 1,3 juta jiwa diantaranya berada di wilayah pesisir. Persoalan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir  relatif lebih kompleks, karena kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir memiliki beberapa karakteristik. Pertama, dari aspek demografi, anggota rumah tangga miskin ekstrem di wilayah pesisir lebih besar dibandingkan wilayah lainnya dengan rata-rata umur kepala rumah tangga yang lebih produktif.


Kedua, dari aspek pendidikan, kepala rumah tangga miskin ekstrem di wilayah pesisir sebagian besar tidak bersekolah dan hanya lulusan SD. Ketiga,  dari aspek perumahan, kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir memiliki akses sanitasi, air bersih, dan penerangan yang kurang memadai jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Keempat,  ketenagakerjaannya sebagian besar memiliki pekerjaan namun terkonsentasi pada kelompok yang berusaha sendiri, atau berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar. Kelima, dari aspek infrastruktur, menurut Wapres akses sistem komunikasi, jasa pengiriman, dan penerangan di wilayah pesisir perlu diperbaiki.

Keenam, kerentanan relatif lebih rawan terutama terkait dengan gizi buruk dan keberadaan pemukiman kumuh atau di bantaran sungai. Akses layanan dasar, akses sekitar kesehatan relatif lebih buruk, terutama terkait rumah sakit bersalin dan poliklinik.

Untuk  itu, Wapres meminta  agar perhatian khusus diberikan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir. Antara lain dengan mengidentifikasi program-program pengurangan kemiskinan ekstrem, yang sesuai dengan wilayah pesisir serta menyempurnakan program-program yang ada saat ini agar lebih berdampak pada masyarakat di wilayah pesisir.

“Kunci menyukseskan agenda penurunan kemiskinan ekstrem adalah  komplementaritas program kerja antarkementerian/lembaga, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pelibatan kontribusi dari pelaku non-pemerintah," ucap dia.

Menurut Wapres, Pemerintah  telah memberikan perhatian besar pada pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi di wilayah pesisir. Bahkan, anggaran lintas kementerian tahun 2021 untuk  berbagai program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan di wilayah pesisir mencapai lebih dari 76 triliun rupiah.

 Wapres  ingin memastikan agar upaya pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan saat ini, baik oleh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun dunia usaha tetap mengacu pada Road Map Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang sudah dirumuskan untuk tahun 2021-2024.

“Pengurangan kemiskinan ekstrem difokuskan pada dua strategi utama yaitu upaya pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem. Termasuk juga  meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui peningkatan akses layanan dasar, konektivitas wilayah dan inisiatif kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah daerah,”  Wapres memaparkan.

Untuk  2021,  telah ditetapkan 35 Kabupaten prioritas di 7 provinsi dan pada tahun 2022 diperluas menjadi 212 Kabupaten/Kota prioritas di 25 provinsi. Salah satu quick response dari upaya pengurangan kemisikinan ekstrem ini, telah dilakukan penambahan bantuan sosial sembako dan bantuan langsung tunai desa (BLT-Desa) pada 35 kabupaten prioritas yang akan diperluas pada tahun 2022.

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network