JAKARTA, iNewspalembang.id – Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 yang disiapkan pemerintah melingkupi seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, untuk seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Untuk formasi, ujar Anas, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ujar Anas dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (31/01/2023).
Anas mengungkapkan, sejumlah instansi pemerintah saat ini dalam proses persiapan pengusulan formasi. Kemudian, mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
“Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran,” ungkap dia.
Jadi, jelas Anas, instansi pemerintah diminta untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas dia.
Anas menerangkan, bahwa ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama fokus pelayanan dasar; kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital; merekrut CASN secara selektif; dan keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait