Pemuda Tak Dikenal di Palembang Ini Tewas Dibacok Sekelompok Pemuda Tanggung

Sidra
Pelaku pembacokan dan pengeroyokan usai ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (15/1/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tawuran antar kelompok remaja di kawasan di Jalan Demang Lebar Daun atau di depan warung selesa Demang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB, menelan satu korban jiwa.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyampaikan, aksi tawuran antar kelompok pemuda itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Informasi yang kita dapat, korban yang belum diketahui identitasnya ini, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang," kata dia, Minggu (15/1/2023).

Supriadi mengungkapkan, korban yang meninggal tersebut mengalami luka bacok di kepala bagian belakang sebanyak satu kali, luka Tusuk di punggung sebanyak satu kali serta luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri sebanyak satu kali.

"Anggota dari Polrestabes Palembang melakukan pembubaran dan mengamankan delapan orang pelaku tawuran dengan beberapa barang bukti yang turut diamankan," ungkap dia.

Sejumlah pelaku yang telah ditangkap, jelas Supriadi, Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning; Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning; Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami.

Berikutnya, Nur M Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami; Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning; AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning; dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I.

"Salah satu pelaku yakni Reza, ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur saat kejadian tawuran," jelas dia.

Saat ini, tambah Supriadi, anggota Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.

"Barang bukti yang kita sita yakni senjata tajam (sajam) jenis golok sebanyak tiga buah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network