JAKARTA, iNewspalembang.id – Semua kepala daerah diperintahkan untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Perintah tersebut langsung diutrakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
“Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota, saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat, tetapi uang kita sendiri yang ditransfer dari Menteri Keuangan ke daerah-daerah justru enggak dipakai,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, data dari Menteri Keuangan hingga akhir Oktober 2022, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp278,83 triliun.
Realisasi dari dana tersebut, sambung Jokowi, akan memicu perekonomian daerah di tengah situasi yang sulit saat ini.
“Sudah ada di kantong enggak dipakai, ya percuma. Rp278 triliun gede banget lho, gede banget, besar sekali. Ini kalau cepat direalisasikan, cepat dibelanjakan, ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, hati-hati,” ungkap dia.
Terkait hal itu, Jokowi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan pengecekan terkait belum terealisasinya anggaran di daerah tersebut.
Karena, dana yang tersimpan itu bahkan lebih besar dari periode sebelumnya di tahun lalu yang hanya kisaran Rp210-220 triliun.
“Biasanya realisasinya di akhir tahun atau di Desember, tapi ini ndak. Kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini sudah melompat tinggi sekali. Ini cost of money kayak gini, biaya uang itu gede banget. Kalau caranya kita enggak ngerti bahwa ini ada biayanya,” jelas dia.
“Besok sudah Desember, hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, cari capital inflow lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini hati-hati, ini keliru besar ini, keliru besar,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait