PALEMBANG, iNews.id - Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani akan mengawal kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya, Palembang. Jialyka akan menyampaikan dan mengawal langsung ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Jialyka berjanji mengawal kasus ini, jika berita pelecehan seksual di UNSRI terbukti benar. Apalagi dari informasi yang didapatkannya, aduan dan laporan ke Mapolda Sumsel terkait pelecehan seksual yang dilakukan terduga oknum dosen dan staf di Unsri bukan hanya satu orang.
Jia sapaan akrabnya prihatin dengan kondisi ini. “Sungguh ironi mengetahui kabar ini, jelas sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa," kata Jia, di situs resmi DPD RI, Minggu (5/12/2021).
Ia mengatakan, seharusnya pihak UNSRI yang paling pertama memberikan advokasi kepada korban untuk kasus tersebut. "Jangan anggap enteng kasus ini,” Jia menegaskan.
Menurut Jia, saat ini negara sedang berjibaku dalam penanggulangan kasus kekerasan seksual. Hal ini dapat dilihat dari terbitnya Permendikbudristek No 30 tahun 2021, yang merupakan salah satu langkah progresif mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di perguruan tinggi.
"Sedang dibahasnya RUU TPKS di DPR, serta atensi penuh dari aparat penegak hukum terhadap kasus kekerasan seksual," ucap aktivis perempuan ini.
Ia berharap tidak ada cerita lagi menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi kampus. "Saya berharap jangan ada muatan tendensi apapun dalam penanganan kasus, dengan memberikan ruang seterang-terangnya untuk penyelesaian kasus ini,” kata Jia.
Seperti diketahui, sejak awal dilantik sebagai anggota DPD dan MPR RI pada 2019 lalu, Jia salah satu senator yang konsisten memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Jia baru saja juga baru saja dianugerahi Rekor MURI sebagai anggota DPD dan MPR RI termuda sepanjang sejarah.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait