Libur Sekolah Diundur, Ini Penjelasan Disdik Palembang

Fendi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto. (IST)

PALEMBANG, iNews.id – Libur sekolah semester ganjil untuk anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini diundur. Jika sebelumnya siswa telah diliburkan pada 24 sampai 31 Desember 2021, tahun ini diundur menjadi 10-15 Januari 2022.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, jika perubahan libur sekolah ini menyesuaikan Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.

"Oleh karena itu juga jadwal ujian alami perubahan, tidak setiap hari. Tapi berselang satu hari,” ucapnya.

Pelaksanaan penilaian akhir semester pertama ini, berakhir sampai 31 Desember 2021. Dengan ujian tidak setiap hari, maka Natal dan Tahun Baru ini bisa menekan potensi terjadinya keramaian atau kerumunan, karena warga liburan.

"Jadi liburnya hanya saat tanggal merah saja. Awal Januari barulah bagi rapor," katanya.

Ia berharap agar orangtua siswa,  dan guru memaklumi ini dan mendukung apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network