Usai Temukan Senyawa Berpontensi Ginjal Akut, Kemenkes RI Imbau Apotek Tidak Jual Bebas Obat Sirup

Muhammad Sukardi
Ilustrasi Obat Sirup (FOTO: INEWS.ID)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, meminta seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. 

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat. 

Imbauan ini menyusul adanya temuan pemeriksaan sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien yang ditemukan adanya senyawa yang berpotensi akibat gangguan ginjal akut di dalam obat sirup tersebut. 

"Sebelum mengonsumsi, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022). 

Menurutnya, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri dan meneliti kemungkinan penyebab tersebut. Faktor risiko lainnya juga sedang diteliti. 

"Dalam pemeriksaan sampel sisa obat pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut," kata .

 Sembari menanti hasil penelitian, Kemenkes mengimbau kepada dokter agar tidak meresepkan obat dalam bentuk cair.  Pelarangan ini sampai pemerintah menemukan pasti penyebab gangguan ginjal akut. 

"Langkah ini diambil karena adanya dugaan yang sedang diteliti demi menyelamatkan anak-anak dari kondisi yang lebih berat," pungkasnya. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:56 WIB oleh Muhammad Sukardi dengan judul "Kemenkes Temukan Senyawa Berpotensi Akibatkan Gangguan Ginjal Akut dalam Obat Sirup". 

Untuk selengkapnya kunjungi:
https://lifestyle.sindonews.com/read/916723/155/kemenkes-temukan-senyawa-berpotensi-akibatkan-gangguan-ginjal-akut-dalam-obat-sirup-1666152603 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network