get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Butuh 6.070 Dokter Umum, Dirjen Tenaga Kesehatan Kebut Pendirian Kedokteran Universitas IGM

Larangan Konsumsi Obat Sirup, Kemenkes Klaim Berhasil Turunkan Kasus Gangguan Ginjal Akut

Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:05 WIB
header img
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (FOTO : INEWS.ID)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut jika setelah pihaknya mengeluarkan keputusan untuk pelarangan mengonsumsi obat sirup bagi anak anak pascamencuatnya kasus gangguan ginjal akut, angka pasien mengalami penurunan. 

Bahkan di salah satu rumah sakit, RSCM Jakarta, pasien bayi mengalami penurunan. Tenaga kesehatan setempat mencatat, untuk satu kasur ICU yang digunakan 2 - 3 pasien bayi, tidak terjadi lagi. 

"Sejak kami mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara. Terjadi penurunan pasien baru masuk rumah sakit," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).

Menkes mengatakan memang ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak. Kemkes juga sudah mencabut penggunaan obat cair tertentu yang dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. 

Mengacu pada update data kasus harian, gangguan ginjal akut hingga 23 Oktober 2024 total kasusnya adalah 245 kasus di 26 provinsi. Total kematian sudah ada 141 kasus dengan 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.

Artikel Asli 
https://www.inews.id/lifestyle/health/menkes-ungkap-larangan-minum-obat-sirop-berhasil-turunkan-jumlah-pasien-gangguan-ginjal-akut

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut