PALEMBANG, iNewspalembang.id – Proses autopsi jenazah Almarhum Akbar Mahdi, santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, mulai dilakukan di TPU Sungai Selayur Jalan Mayor Zein, Lorong Cendana, Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyatakan, unutk proses autopsi jenazah sudah berlangsung dari jam 09.00 tadi.
“Ini sifatnya tertutup dari penyidik dan tim forensik yang hadir di proses ini. Tim pelaksana otopsi jenasah, melibatkan RS Bhayangkara Palembang 1 dokter, 1 dokter dr RSUP Muhammad Husein bersama 4 orang asisten,” ujar dia, di sela-sela proses otopsi di TPU Sungai Selayur, Kamis (8/9/2022).
Bagas mengungkapkan, autopsi ini menyeluruh dan untuk hasil keluar otopsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak forensik.
“Itu dari ahli. Ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Kami fokus untuk proses otopsi. Nanti hasil lebih lanjut akan disampaikan Kapolres (Ponorogo),” ungkap dia.
Sementara, Kuasa Hukum Keluarga korban AM, Titis Rachmawati menuturkan, dalam rangka pengungkapan penganiayaan ini pihaknya mengapresiasi dan membantu sepenuhnya agar terungkap dan tidak berlarut, kejelasan atas penganiayaan ini bisa ditetapkan siapa pelakunya.
“Sampai sekarang belum ada rencana (pertemuan dengan Pondok Gontor), karena fokus proses pengungkapan dengan pihak penyidik. Mereka (pihak Gontor) hanya memperkenalkan dari juru ponpes, tapi tak ada pembicaraan lagi,” tutur dia.
Titis menceritakan, bahwa orang tua korban sudah bisa menerima kenyataan, ayah korban (Rusdi) juga ikut dalam proses autopsi. Sedangkan ibu korban, Siti Soimah, belum kuat dan masih syok.
Karena ini sudah di ranah hukum, terang Titis, maka pihaknya menunggu proses hukum, dan terus berkoordinasi dengan klien kami apa yang akan dilakukan.
“Dari awal kita sesalkan. Kenapa sudah viral dengan Hotman Paris, baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, mengajukan permohonan maaf,” tegas dia.
Titis juga mengaku belum ada komunikasi yang intens dengan pihak Gontor. Soal mengapa melakukan pelaporan tersebut sangat terlambat, yang akhirnya proses otopsi seperti iniharus dilalui.
“Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai otopsi yang akan dilakukan sangat-sangat menyesalkan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait