JAKARTA, iNewspalembang.id – Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, kali ini semua tersangka diperiksa dengan alat lie detector atau anti-bohong. Terkait urgensi melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka dengan alat lie detector itu, tentu untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Andi mengungkapkan, bahwa Bharada E jujur dalam memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ungkap dia
Nah untuk Putri Candrawathi, jelas Andi, hasilnya belum keluar. Sementara, Irjen Ferdy Sambo baru akan menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada esok hari.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait