JAKARTA, iNewspalembang.id – Drama kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut.
Perkembangan teranyar, muncul isu bahwa Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menanggapi kabar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya isu yang kadung berhembus itu.
Kapolri Sigit mengatakan, telah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Sigit juga membenarkan, surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Hanya saja, untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo.
“Karena yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik). Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait