Ini Alasan Pengacara Mariana Minta Video yang Dibuat Karyawan Alfamart Dihapus

Isty Maulidya
Konsumen pencuri coklat (kiri) di Alfamart di gerai Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, bersama Pengacaranya (kanan). (iNewspalembang.id/instagram)

TANGERANG, iNewspalembang.id – Polemik viralnya video pencurian coklat di gerai Alfamart Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022), terus berlanjut.

Mariana, sosok yang diduga mencuri coklat yang direkam oleh karyawan Alfamart, meminta video tersebut dihapus. Lalu setelah video itu beredar, karyawan Alfamart meminta maaf dan diduga mendapat ancaman pasal UU ITE oleh ibu yang diketahui bernama Mariana itu.

Menurut Pengacara Mariana, Haji Amir, sebetulnya video itu dibuat hanya untuk disebarkan dalam grup internal karyawan Alfamart. Kemudian, tak ada satupun kalimat ancaman yang keluar, serta dia hanya menasihati untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Saya kebetulan dengan ibu Mariana adalah teman baik, jadi saya ke sana hanya untuk meminta video yang beredar itu dihapus. Tidak ada kalimat ancaman UU ITE, hanya menasihati untuk lebih bijak bermain sosial media," ujar Amir saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Kasus ini, ungkap Amir, seharusnya sudah selesai karena Mariana sudah membayar cokelat yang diambil dengan harga tiga kali lipat. Namun, yang disayangkan oleh Mariana adalah video dirinya viral usai dia menyelesaikan masalah tersebut.

"Ibu itu setelah disuruh bayar cokelatnya, langsung bayar tiga kali lipatnya. Setelah pulang ke rumah, kok lihat video itu viral padahal kan sudah diselesaikan," ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman menjelaskan, memang benar karyawannya melihat seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain coklat," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Nur melanjutkan, Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.  Pihaknya juga lagi melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network