JAKARTA, iNewspalembang.id – Jadwal pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berakhir hari Minggu (14/8/2022) ini.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, bahwa sesuai rencana, sudah ada sembilan partai politik (parpol) yang siap mendaftarkan diri pada hari terakhir ini. Pada pukul 10.00 WIB, Partai Republik Satu, dijadwalkan mendaftar pertama ke KPU.
“Berikutnya Partai Pemersatu Bangsa yang bakal mendatangi kantor KPU RI pada pukul 14.00WIB. Lalu Partai Karya Republik yang rencananya hadir di KPU pada pukul pukul 15.00 WIB,” kata dia.
Kemudian, ungkap Idham, untuk tiga partai lainnya yakni Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi akan mendaftar sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," ungkap dia.
Idham melanjutkan, pada hari terakhir ini, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang yakni hingga pukul 23.59 WIB. Hingga kini sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait