Logo Network
Network

Potret Saksi Ahli di Sidang Gugatan Kabut Asap

Mushaful Imam
.
Kamis, 08 Mei 2025 | 16:15 WIB

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Saksi ahli memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Museum Tekstil Palembang, Kamis (8/5/2025).

Saksi ahli Muhammad Dimyati, guru besar di bidang ilmu penginderaan jauh dan lingkungan Fakultas MIPA Universitas Indonesia, dan Asmadi Saad, ahli gambut dari Fakultas Pertanian Universitas Jambi menyampaikan penjelasan pada sidang yang dipimpin hakim ketua Oloan Exodus Hutabarat di ruang sidang yang dipindahkan sementara di Gedung Museum Tekstil Palembang karena gedung pengadilan sedang tahap renovasi.

Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.