Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersama Tiga Tersangka Korupsi Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang
.
Rabu, 22 Desember 2021 | 17:38 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersama Tiga Tersangka Korupsi Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Komisaris Utama PDPDE Gas Muddai Madang, Direktur DKLN A Yaniarsyah Hasan, dan Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang , Rabu (22/12/2021) untuk menjalani persidangan.
Editor : Mushaful ImamFollow Berita iNews Palembang di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update