Terima Gratifikasi Rp28 M, KPK Yakin Petinggi Ditjen Bea Cukai Tahu Tindakan Koruptif Andhi Pramono
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.