get app
inews
Aa Text
Read Next : Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

Imbas Kematian dr Myta Aprilia, Kemenkes Bekukan Internship RSUD KH Daud Arif bila Ada Kelalaian

Senin, 04 Mei 2026 | 15:40 WIB
header img
Mendiang dr Myta Aprilia Azmi. (iNewspalembang.id/foto: ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Imbas dari meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara tegas siap membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, bila ada kaitan antara sistem kerja dengan kematian sang dokter tersebut.

Untuk diketahui, bahwa dr Myta Aprilia Azmi meninggal dunia setelah dokter internship itu tetap bekerja meski dalam kondisi sakit. Kabar duka tersebut lantas viral dan menjadi sorotan publik. Terlebih, almarhumah masih menjalani tugas jaga malam saat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian.

"Bila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internship sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan," ujar dia kepada iNews.id, Senin (4/5/2026).

Aji mengatakan, bahwa Kemenkes saat ini telah mengirim tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh.

Investigasi dari tim tersebut, sambung dia, difokuskan pada berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, beban kerja dokter internship, pendampingan peserta, hingga sistem skrining kesehatan sebelum penempatan.

"Audit rekam medis, proses medical check-up, serta keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga kesehatan yang menangani dr Myta juga sedang didalami," kata dia.

Pihak Kemenkes, ungkap Aji, belum ingin berspekulasi soal penyebab pasti kematian dr Myta, termasuk soal dugaan penyakit penyerta yang sempat beredar di masyarakat.

“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” ungkap dia.

Meski begitu, jelas Aji, pemerintah memastikan hasil investigasi ini akan menjadi dasar evaluasi besar terhadap sistem internship nasional, termasuk perlindungan dokter muda agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Langkah pembekuan internship disebut bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk keseriusan negara dalam memastikan keselamatan dokter internship tidak dikorbankan atas nama pengabdian.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut