get app
inews
Aa Text
Read Next : Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo Sebut Polri Makin Peka

Grebek Salah Satu Kawasan Kampung Narkoba di Palembang, Tim Gabungan Ringkus 6 Pelaku

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28 WIB
header img
Penampakan barang bukti dan penyalahguna narkotika usai digrebek tim gabungan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, dan II, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Penyalahguna narkotika di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, dan II, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, diringkus tim gabungan, Rabu (18/2/2026).

Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Samapta, dan Ditresnarkoba Polda Sumsel yang menciduk 6 pelaku itu, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, di kawasan tersebut kerap ada aktifitas orang melakukan transaksi narkoba. 

Menurut Kasubdit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, penggerebekan tim gabungan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri, dan juga Kapolda Sumsel untuk pemberantasan narkoba. 

"Negara hadir ditengah masyarakat untuk pemberantasan narkoba. Jadi, kita bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang telah melakukan tindakan penggrebekan di Kampung Narkoba," ujar dia kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Untuk saat ini, ungkap Christopher, lokasi yang dipenuhi masyarakat dan merupakan satu kampung narkoba ini,  sangat marak peredaran narkoba baik pemakai atau pun sebagai pengedarnya. 

"Kita meringkus 6 orang penyalahguna narkotika, lalu barang bukti (BB) berupa alat hisap bong, paper, sekop, timbangan, ganja, dan bungkusan paket kecil sabu dan lainnya. Namun asih ada berhasil melarikan diri," ungkap dia.

Terkait apakah yang ditangkap tersebut merupakan bandar narkoba, Christopher menanggapi, untuk sementara masih dikembangkan.

"Sementara akan kita kembangkan kembali dan proses kembali serta kembangkan apabila memang jaringan bandar atau pengedar," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut