get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Pro Kontra Penempatan Polisi di 17 Kementerian, Yusril segera Kaji Perpol 10 Tahun 2025

Respons Yusril Soal Personel TNI dan Polri yang Tuding Penjual Es Hunkwe Pakai Bahan Spons

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:23 WIB
header img
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Personel TNI-Polri yang menuding penjual es hunkwe, Sudrajat, menggunakan bahan spons dan si penjual mengalami kekerasan saat diperiksa, akan diproses secara internal oleh instansi mereka. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, proses internal terhadap personel TNI-Polri itu baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik.

“Sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” ujar dia di kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026). 

Yusril menegaskan, agar masyarakat diminta untuk tidak khawatir terkait tindak lanjut dari tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Di sisi lain, Yusril meminta masyarakat tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan yang sedang menjalankan aturan.

“Masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

“Kalau mereka melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mereka juga dapat ditindak baik dari segi disiplin, etik, maupun juga diambil satu langkah penegakan hukum,” imbuh dia.

Hanya saja, Yusril tidak bisa berbicara lebih jauh terkait penyelesaian peristiwa tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan instansi terkait. 

Seperti dketahui, bahwa personel TNI-Polri setelah sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut