Serapan Pajak Palembang 2025 Tak Capai Target, Wali Kota Didesak Evaluasi dan Mutasi Kepala Bapenda
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Wali Kota (Wako) Palembang didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mutasi secara transparan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang.
Desakan tersebut disampaikan Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC) saat menyerahkan aspirasi dan tuntutan kepada Pemkot Palembang, terkait tidak optimalnya kinerja Bapenda Palembang, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (8/1/2026).
Menurut Ketua SBC, AH Alamsyah STP, bahwa kinerja dari pimpinan Bapenda Palembang saat ini gagal dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
"Ya berdasarkan data dan kondisi yang berkembang, hingga 31 Desember 2025, realisasi serapan pajak daerah Kota Palembang baru mencapai sekitar 85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun," ujar dia.
Capaian itu, dinilai Alamsyah, belum optimal, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang sangat menentukan keberlanjutan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di Kota Palembang.
“Capaian ini sangat memprihatinkan. Pajak daerah adalah tulang punggung PAD. Jika pengelolaannya lemah, maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terdampak langsung,” kata dia.
Selain itu, ungkap Alamsyah, SBC pun menyoroti fakta bahwa dalam empat tahun terakhir, PAD Kota Palembang selalu mampu mencapai target hingga 100 persen atau lebih.
Kondisi ini disebut SBC bertolak belakang dengan capaian tahun 2025, sehingga memunculkan kekhawatiran akan adanya penurunan kinerja, lemahnya pengawasan, serta potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Atas dasar perbandingan data empat tahun terakhir, penurunan capaian ini tidak bisa dianggap hal biasa. Ini menjadi alarm serius bagi Wali Kota untuk segera mengambil langkah tegas,” tegas dia.
Pihaknya berharap, jelas Alamsyah, Wako Palembang, Ratu Dewa untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini, dan segera melakukan pembenahan struktural, evaluasi kinerja, serta merotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Bapenda Kota Palembang, demi optimalisasi PAD dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi, Riza Pahlevi, yang menerima tuntutan aksi SBC menuturkan, bahwa Wako Palembang berkomitmen terhadap kinerja kepala dinas yang dinilai gagal serta akan melakukan evaluasi serta mutasi.
"Dikarenakan waktu mereka mendaftar sebagai kepala dinas sudah mengetahui konsekuensinya dan juga membuat fakta integritas’’ tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha